JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan untuk tahun 2023. Opini tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo (AR) Utomo. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KAP AR Utomo atas penilaian positif yang diberikan terhadap laporan keuangan mereka. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan prestasi tertinggi yang berkomitmen untuk terus dipertahankan. Noor juga menekankan bahwa hasil audit tersebut mencerminkan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana zakat oleh Baznas, membuat kepercayaan dari para muzaki, mustahik, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia semakin kuat. Hal ini juga diapresiasi oleh para pemangku kebijakan dan masyarakat umum. Lebih lanjut, Noor Achmad menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid antara pimpinan, direksi, sekretaris, serta seluruh amil zakat di Baznas. Ia menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan oleh KAP AR Utomo dimulai sejak Januari hingga Juli 2024, dan dilakukan dengan cara yang teliti tanpa ada unsur modifikasi atau rekayasa. Dalam hal ini, Noor berharap bahwa dengan segala upaya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. Ia menambahkan, Baznas berkomitmen untuk selalu mengikuti prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang diterima. Di sisi lain, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan terhadap Baznas telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 mengenai Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Ahmad Toha menegaskan bahwa opini WTP ini diberikan setelah pihaknya yakin bahwa laporan keuangan Baznas disusun dengan baik dan bebas dari kesalahan material. ANTARA