JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha binaan anggota JakPreneur dalam mempromosikan produk mereka. Ini dilakukan melalui aplikasi pemesanan daring, yang dikenal sebagai *e-order*, serta penyelenggaraan bazar. Tujuannya adalah membantu mereka agar dapat mengembangkan kewirausahaan secara mandiri. Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Selatan, Erning Kumala Dewi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi para peserta agar dapat menjalankan usaha secara mandiri. Dengan hadirnya fasilitas *e-order* dan bazar, diharapkan produk yang mereka hasilkan dapat lebih dikenal. Seluruh usaha yang dijalankan oleh peserta JakPreneur akan terdaftar dalam sistem *e-order*, sehingga dapat diakses oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, diadakan pula bazar yang bertepatan dengan kegiatan bursa kerja (*job fair*) untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha menampilkan produk mereka. Program JakPreneur mengusung konsep tujuh elemen, yang dikenal dengan istilah 7P, yang terdiri atas pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan pemodalan. Melalui konsep ini, diharapkan anggota JakPreneur mendapatkan berbagai bimbingan terkait kewirausahaan, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk memulai usaha. Dalam setiap kecamatan, dua petugas akan disiapkan untuk mendampingi anggota JakPreneur dalam proses belajar mereka. Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah agar mereka dapat berwirausaha secara mandiri di lingkungan masing-masing. Erning juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi para anggota JakPreneur. Menurutnya, pelatihan tersebut memiliki potensi untuk menurunkan angka pengangguran, karena peserta akan dilatih dari dasar hingga siap untuk mandiri. Dalam program pelatihan, peserta akan diberikan berbagai ide baru, belajar tentang manajemen pembiayaan, dan mendapatkan pendampingan untuk menciptakan kemasan produk yang layak. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta turut memanfaatkan aplikasi *e-order* yang dimiliki oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) untuk menyerap produk hasil karya JakPreneur. Hal ini terutama dilakukan melalui pengadaan konsumsi untuk rapat-rapat di berbagai tingkatan SKPD. Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta pada Februari 2024 tercatat sebesar 6,03 persen, dengan total pengangguran mencapai 328 ribu orang. Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat terjadi perbaikan yang signifikan dalam mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut. ANTARA