JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nasir Jamil, mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Agung untuk dapat mengawasi pelaksanaan program-program di bawah pemerintah baru. Penekanan ini terutama ditujukan pada sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa. Nasir menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung bisa berperan aktif dalam memastikan bahwa berbagai program baru ini dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dalam keterangannya, ia menjelaskan beberapa proyek strategis yang menjadi perhatian utama, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, renovasi institusi pendidikan, pembangunan infrastruktur di tingkat desa, dan intensifikasi lahan pertanian. Selain itu, Nasir juga menggarisbawahi pentingnya inisiatif desa sadar hukum yang diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menilai program ini sangat relevan dan krusial untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan. Sebelumnya, pada Rabu, dilangsungkan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI sepakat untuk menyetujui pagu anggaran Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung untuk tahun anggaran 2025, keputusan diambil setelah diskusi mendalam dengan kedua lembaga tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengajukan penambahan pagu anggaran pada tahun 2025 mendatang. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa awalnya Kemenkumham mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26.961.166.715.000,00. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas adalah sebesar Rp21.203.053.318.000,00. "Besaran pagu anggaran Kemenkumham untuk tahun 2025 ini sejajar dengan pagu indikatif yang sudah ditetapkan," ungkap Supratman. Ia juga menginformasikan bahwa anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada empat program utama Kemenkumham, yang meliputi penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp5.281.082.638.000,00, pembentukan regulasi dengan alokasi Rp53.677.076.000,00, pemajuan dan penegakan hak asasi manusia sebesar Rp35.672.072.000,00, serta dukungan manajemen senilai Rp15.832.621.532.000,00. ANTARA