**Borneonews - Biak**, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menegaskan bahwa hingga saat ini, wilayahnya belum melaporkan adanya kasus *monkeypox* atau cacar monyet. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Papua, Yokelin Suebu, saat berlangsungnya kunjungan kerja oleh Penjabat Gubernur Ramses Limbong di Biak pada hari Kamis.
Suebu menyampaikan bahwa informasi mengenai kasus cacar monyet yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar kebenaran. Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya pada berita-berita yang tidak berasal dari sumber resmi, khususnya yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus *Mpox*, Suebu meminta agar semua warga di Papua terus memperhatikan dan menjaga kebersihan diri mereka. Menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih dalam kehidupan sehari-hari menjadi sangat penting dalam hal ini.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker di tempat umum. Hal ini termasuk area seperti pasar, terminal, pelabuhan, dan bandara, di mana banyak orang berkumpul. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus.
Tindakan pencegahan lain yang juga ditekankan adalah pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun atau *hand sanitizer*. Suebu menambahkan bahwa pengalaman masyarakat selama pandemi COVID-19 yang berlangsung tiga tahun lalu memberikan pelajaran berharga dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.
"Masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan diri mereka. Ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap virus yang mungkin muncul," ungkapnya.
ANTARA
Dinkes Papua Pastikan Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Biak
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







