BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengusahaan (BP) Batam berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Satuan Pemeriksaan Intern telah melaksanakan sosialisasi mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Acara tersebut berlangsung di Balairungsari, Batam Center, pada hari Rabu. Dalam sambutannya, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi BP Batam dalam program SPI 2024. Aida menekankan bahwa SPI merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional untuk meminimalkan risiko korupsi serta meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Indonesia. “Sistem penilaian ini akan menghasilkan skor atau nilai yang disertai dengan rekomendasi perbaikan dalam sistem pencegahan korupsi yang seharusnya diterapkan oleh berbagai organisasi publik, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelas Aida. Ia juga menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari SPI ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi yang mungkin dihadapi oleh organisasi-organisasi publik, serta mendorong terwujudnya perbaikan dalam sistem anti korupsi di lingkungan tersebut. Alexander Zulkarnain, selaku Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, menyatakan dukungannya terhadap kerjasama dengan KPK. Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan dari survei ini akan menjadi instrumental bagi BP Batam dalam memahami tingkat integritas yang ada di dalam organisasi mereka. Ia juga mengajak semua responden baik yang berasal dari internal maupun eksternal untuk memberikan jawaban yang jujur dan terbuka agar hasil survei dapat diperoleh secara optimal. Mengingat sifat survei ini yang anonim, para responden akan memiliki kebebasan untuk mengungkapkan pandangan dan pengetahuan mereka tanpa adanya tekanan. “Mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan survei ini. SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan integritas dan memberantas korupsi di negara kita,” imbuhnya. Hasil dari survei ini nantinya akan diumumkan secara nasional melalui akun media sosial KPK dan situs web jaga.id, memberikan transparansi dan akuntabilitas bagi publik atas hasil yang didapat. ANTARA