KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini meluncurkan inovasi terbaru dalam sistem pengamanan bagi pengunjung. Inovasi ini berupa stempel transparan atau *Ultra Violet (UV Stamp)*, yang diberikan kepada para pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP). Inisiatif ini diusulkan oleh Riandy Samuel Benget Panjaitan, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, dalam rangka pelaksanaan aktualisasi. Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono, memberikan apresiasi terhadap proyek perubahan tersebut dan berharap temuan ini mendapatkan perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia juga berharap agar inovasi ini dapat lebih dikembangkan dan diterapkan di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum adanya inovasi ini, Rutan Unaaha hanya menggunakan stempel konvensional untuk membedakan antara pembesuk dan warga binaan. Riandy menjelaskan bahwa stempel transparan ini merupakan upaya untuk memperbaiki sistem pengamanan yang selama ini mengandalkan stempel biasa dan ID Card. Stempel konvensional cenderung mudah hilang dan dapat dengan mudah dipalsukan. Sebaliknya, stempel transparan hanya dapat terlihat di bawah sinar ultraviolet, yang membuatnya sulit untuk dipalsukan. Dengan adanya stempel ini, petugas Rutan akan lebih mudah dalam memverifikasi identitas pengunjung yang keluar, sehingga dapat meminimalisasi risiko pelarian dari WBP. Selain itu, secara estetika, stempel transparan ini juga lebih nyaman bagi pengunjung karena tidak tampak dengan mata telanjang. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses kunjungan di Rutan. ANTARA