**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa kebijakan Indonesia mengenai energi baru terbarukan (EBT) tidak akan serta-merta mengikuti pola yang diterapkan oleh negara-negara lain. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Luhut menyampaikan dalam konferensi pers setelah acara pembukaan International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta bahwa penting bagi kebijakan yang diusulkan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi negara dan juga bermanfaat bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat kecil. Oleh karena itu, pendekatan Indonesia terhadap energi terbarukan tidak dapat disamakan secara langsung dengan strategi negara-negara maju lainnya.
Lebih lanjut, Luhut memberikan ilustrasi mengenai aset yang dimiliki Indonesia dalam menangani isu perubahan iklim. Salah satu contohnya adalah potensi untuk menyimpan emisi karbon yang diperkirakan mencapai sekitar 600 gigaton melalui teknologi *Carbon Capture and Storage* (CCS).
Selain itu, Indonesia juga memiliki ekosistem mangrove yang sangat luas, dengan total luas sekitar 3,3 juta hektare. Ekosistem ini memiliki kapasitas signifikan untuk menyerap emisi gas rumah kaca, baik di atas permukaan tanah maupun di bawah tanah.
Dia menambahkan bahwa emisi karbon per kapita Indonesia berada pada angka yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju, dengan catatan hanya 2 ton emisi per kapita. Dalam perbandingan, Amerika Serikat mencatat emisi sebesar 14 hingga 15 ton per kapita.
Mengingat potensi tersebut, Luhut percaya bahwa Indonesia dapat mencapai status *net zero emission* atau emisi nol bersih lebih awal dari target yang ditetapkan pada tahun 2060. Keberhasilan ini akan bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dorongan untuk penggunaan kendaraan listrik.
Penggunaan bahan bakar fosil, di sisi lain, telah memberikan sejumlah kerugian bagi Indonesia. Hal ini termasuk masalah polusi udara, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan.
Luhut mencatat dampak finansial yang disebabkan oleh polusi udara di Jakarta, di mana pemerintah mengeluarkan sekitar Rp38 triliun untuk biaya yang ditimbulkan melalui program BPJS akibat masalah kesehatan yang berkaitan dengan *air pollution*.
Dengan mengedepankan pendekatan yang berbasis pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, Indonesia berupaya untuk menciptakan kebijakan energi terbarukan yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak.
ANTARA
Kebijakan Energi Terbarukan Indonesia, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







