JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Papua menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap virus *monkeypox* (MPOx) kini dapat dilakukan di provinsi tersebut. Hal ini diharapkan memudahkan masyarakat yang merasakan gejala penyakit ini untuk segera menjalani pemeriksaan. Kepala Balai Labkesmas Papua, Antonius Oktavian, menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, terdapat 12 laboratorium di seluruh Indonesia yang diizinkan untuk melakukan pemeriksaan MPOx. Salah satu laboratorium tersebut berada di Papua. "Laboratorium kami telah disiapkan dengan reagen untuk pemeriksaan *Mpox*, menggunakan metode *PCR*," ujarnya pada sebuah konferensi pers di Jayapura. Dalam penjelasannya, Anton menambahkan bahwa mekanisme untuk pemeriksaan ini cukup sederhana. Masyarakat diminta untuk mengisi dan melengkapi persyaratan yang terdaftar dalam aplikasi NAR atau *Peduli Lindungi*. Setelah itu, sampel dapat dikirimkan ke laboratorium, dan hasilnya akan disampaikan melalui aplikasi yang sama. Pemeriksaan dengan metode *PCR* memerlukan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil. Saat ini, di Provinsi Papua belum terdeteksi adanya kasus MPOx. Banyak dugaan yang muncul, sehingga Anton mengimbau masyarakat untuk lebih cepat mengenali dan memahami gejala-gajala penyakit ini. Menurut data yang dihimpun dari aplikasi nasional, dari tahun 2023 hingga 2024, tercatat 88 kasus positif MPOx di Indonesia hingga pembaruan terakhir pada 17 Agustus 2024, sementara sisanya masih dalam kategori terduga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. MPOx adalah penyakit yang disebabkan oleh virus *Monkeypox* (MPXV). Penyakit ini dapat muncul dengan gejala ringan yang berlangsung antara dua hingga empat minggu. Namun, ada kemungkinan gejalanya berkembang menjadi lebih berat, bahkan dapat berujung pada kematian. Penularan virus MPOx dapat terjadi baik melalui kontak langsung dengan hewan atau manusia yang terinfeksi, maupun melalui kontak tidak langsung. Kontak langsung dapat berlangsung melalui interaksi fisik seperti ciuman atau sentuhan, dan juga dapat mencakup hubungan seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Sementara itu, penularan tidak langsung bisa saja terjadi melalui benda-benda yang terkontaminasi, seperti tempat tidur yang digunakan oleh penderita. ANTARA