SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memberikan peringatan kepada Dewan Pengurus Kadin Jatim untuk menjadikan isu perpajakan sebagai bagian integral dari program kepengurusan mereka dalam periode lima tahun mendatang. Ketua Dewan Pertimbangan, Erlangga Satriagung, menekankan bahwa saat ini tantangan yang paling signifikan yang dihadapi para pengusaha berkaitan dengan perpajakan. Dalam pernyataannya di Surabaya, Erlangga menyoroti bahwa pemerintah menargetkan kontribusi sektor pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 antara 68 hingga 70 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor perpajakan akan menjadi elemen kunci dalam penerimaan keuangan negara, yang pada gilirannya menjadikan para pengusaha sebagai sumber utama pendapatan bagi pemerintah. Namun, di balik angka tersebut, banyak pengusaha yang masih minim pemahaman mengenai peraturan dan sistem perpajakan yang berlaku. Erlangga menjelaskan bahwa banyak pengusaha, meskipun telah bekerja keras selama satu tahun penuh, sering kali terkejut dengan tagihan pajak yang datang di akhir tahun. Situasi ini sering kali membuat hasil kerja keras mereka menjadi tidak ada artinya, karena harus disisihkan untuk membayar pajak. “Rata-rata pengusaha tidak memahami seluk-beluk perpajakan dan lebih mengandalkan nasib kepada konsultan pajak. Di sinilah peran Kadin menjadi sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan konsultasi terkait perpajakan,” ujarnya. Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, sepakat bahwa isu perpajakan harus menjadi fokus utama dalam program Kadin ke depan. Dia menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap pendidikan perpajakan bagi anggota Kadin. Dalam waktu dekat, Kadin Jatim juga akan menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) 2024 untuk memilih kepengurusan baru yang akan bertugas selama periode 2025-2030. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa isu-isu krusial seperti perpajakan dapat tertangani dengan baik dalam kepengurusan yang akan datang. ANTARA