**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan pelanggaran di setiap kecamatan di Kota Bengkulu. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa tujuan posko pengaduan ini adalah untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh bakal pasangan calon. Posko pengaduan ini tersebar di seluruh Kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di sembilan wilayah, termasuk Kecamatan Gading Cempaka, Kampung Melayu, Muara Bangkahulu, Ratu Agung, Ratu Samban, Selebar, Singaran Pati, Sungai Serut, dan Teluk Segara.
Menurut Rahmat, Bawaslu akan menerima setiap laporan masyarakat dan kemudian meneruskan informasi tersebut kepada divisi pelanggaran untuk ditindaklanjuti. Ia mengingatkan bahwa jika masyarakat mengalami kesulitan untuk mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, maka mereka dapat melaporkan melalui Panwascam setempat. Laporan-laporan ini akan diproses lebih lanjut.
Sebelum memutuskan untuk melanjutkan laporan yang diterima, pihak Bawaslu akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa laporan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan. Jika dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu akan melakukan langkah selanjutnya.
Posko pengaduan ini akan beroperasi hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai, termasuk pascapelantikan Kepala Daerah Kota Bengkulu. Rahmat menyatakan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan melapor hingga pelantikan berlangsung. Tentu saja, setiap laporan akan diperiksa untuk memastikan kevalidannya.
Dengan demikian, Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya laporan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan baik.
Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan pemilu adalah kunci untuk menjamin kesehatan dan kualitas demokrasi. Meningkatkan koordinasi antara masyarakat dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat mengoptimalkan proses pengawasan, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan efisien.
ANTARA
Bawaslu Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







