**Borneonews - Bengkulu Utara**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa hingga batas waktu pendaftaran diperpanjang pada Rabu, 4 September 2024, tidak ada calon pasangan yang mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, mengungkapkan bahwa sejak dibukanya perpanjangan pendaftaran untuk calon kepala daerah dari tanggal 2 hingga 4 September 2024, tidak ada tambahan pendaftar. Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi dari Bengkulu pada hari Kamis.
Dengan kondisi ini, Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon yang akan bersaing melawan kotak kosong. Pasangan tersebut adalah Arie Septia Adinata dan Sumarno.
Pasangan calon ini didukung oleh seluruh partai politik yang memiliki kursi di parlemen, mencakup PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (*PAN*), Partai Kebangkitan Bangsa (*PKB*), Partai Keadilan Sejahtera (*PKS*), Partai Persatuan Pembangunan (*PPP*), Partai Persatuan Indonesia (*Perindo*), dan Partai NasDem.
Sebelumnya, KPU melakukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Perpanjangan ini dilakukan mengingat hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024.
Santoso menambahkan bahwa perpanjangan pendaftaran ini selaras dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 mengenai pencalonan pilkada. Aturan tersebut menyebutkan bahwa jika hingga penutupan pendaftaran hanya ada satu calon tunggal dan masih terdapat partai politik yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat berlangsung lebih lama.
Walaupun pasangan calon yang ada telah didukung oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini, masih ada kemungkinan bagi gabungan partai politik untuk mengubah komposisi dukungan dan melakukan pendaftaran ulang ke KPU. Hal ini disebabkan masih adanya tujuh partai politik nonparlemen yang belum mengajukan bakal pasangan calon di Kabupaten Bengkulu Utara.
ANTARA
Bengkulu Utara, Hanya Ada Satu Pasangan Calon di Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







