**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah proaktif untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi di sektor energi terbarukan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan kepastian hukum, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani.
Dalam forum yang bertajuk *Indonesia International Sustainability Forum 2024* di Jakarta, Rosan menekankan bahwa struktur tarif baru yang lebih kompetitif akan diberlakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan investasi di bidang energi terbarukan. Tarif baru ini dirancang melalui negosiasi langsung antara perusahaan listrik swasta atau *Independent Power Producer (IPP)* dan perusahaan listrik negara, PLN. Diharapkan perubahan ini dapat menarik lebih banyak investor untuk terlibat dalam pengembangan proyek-proyek energi bersih di seluruh Indonesia.
Fleksibilitas tarif yang disesuaikan dengan teknologi yang digunakan serta lokasi proyek tidak hanya diharapkan dapat menarik perhatian investor, tetapi juga mendorong efisiensi operasional dan inovasi di sektor energi terbarukan. Rosan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya terbarukan yang sangat besar, dengan kapasitas mencapai 3.700 gigawatt. Akan tetapi, sampai saat ini, pemanfaatan potensi tersebut masih di bawah 1 persen.
Menurut Badan Energi Internasional (*International Energy Agency* - IEA), potensi energi terbarukan di Asia Tenggara sangat besar. IEA memperkirakan bahwa pada tahun 2040, proporsi energi terbarukan dalam pembangkitan listrik di kawasan ini akan meningkat hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan saat ini. Energi surya dan angin diprediksi akan menjadi sumber utama dengan kontribusi mencapai 70 persen dari total pembangkitan listrik.
Rosan juga mengungkapkan bahwa negara berkembang, termasuk Indonesia, sering kali menghadapi tantangan dalam transisi menuju energi terbarukan. Beberapa tantangan ini meliputi infrastruktur yang tidak memadai, investasi awal yang relatif tinggi, serta sulitnya memperoleh pembiayaan yang memadai. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, biaya investasi awal untuk proyek energi terbarukan di negara-negara berpenghasilan rendah terbukti 6,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang berpenghasilan tinggi.
Meski begitu, Rosan menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mengembangkan sektor energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Dia mencatat bahwa pada tahun 2023, proporsi energi terbarukan dalam bauran energi telah meningkat menjadi 13 persen, berkat berbagai proyek besar yang didanai oleh investor baik domestik maupun internasional.
Salah satu proyek unggulan adalah pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla dengan kapasitas 330 megawatt yang berlokasi di Sumatera Utara, hasil kerja sama antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Jepang. Selain itu, pada bulan lalu, Indonesia juga meresmikan pembangkit listrik tenaga surya *ground-mounted* terbesar di negara ini dengan kapasitas 100 megawatt yang terletak di Jawa Barat, yang merupakan hasil kerja sama dengan Tiongkok.
Rosan mendorong adanya kolaborasi antara negara-negara maju, lembaga keuangan, dan para investor untuk mendukung pengembangan energi bersih di negara-negara berkembang. Dikatakannya, investasi dan pendanaan yang ramah lingkungan, transfer teknologi, penelitian dan pengembangan, serta akses ke pasar yang lebih luas menjadi faktor kunci untuk mewujudkan potensi energi terbarukan yang maksimal. Dia menambahkan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi contoh yang baik dalam pengembangan sektor energi terbarukan.
ANTARA
Indonesia Kembangkan Kepastian Hukum untuk Investasi Energi Terbarukan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Bupati Seruyan Minta Pelajar Hindari Bullying
Nenek Sebatang Kara di Kotim Sakit dan Hidup Sendiri, Bupati Minta Dipantau Rutin
Bupati Kotim Pastikan Pemda Bantu Pembangunan Masjid Al-Muhajirin yang Terbakar
Senkom Mitra Polri Kobar Dukung Operasi Patuh Telabang 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







