**Borneonews - Manokwari**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas mengenai hak politik mereka dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang memadai bagi kelompok rentan ini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek, menyatakan bahwa penyandang disabilitas harus mendapat dukungan serta edukasi mengenai semua tahapan dalam Pilkada. Hal ini penting agar hak-hak politik yang dimiliki tidak diabaikan saat waktu pemilihan nanti.
Seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak untuk memilih pemimpin di tingkat nasional maupun daerah. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan diharapkan dapat membantu mereka agar lebih memahami dan mengetahui berbagai informasi terkait proses Pilkada yang sedang berlangsung.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pemutakhiran data untuk daftar pemilih sementara (DPS). Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua penyandang disabilitas yang memiliki hak suara terdaftar dalam DPS dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Menahen J. Sabarofek menekankan pentingnya pemahaman terhadap tahapan yang ada. Jika penyandang disabilitas mengetahui dan memahami langkah-langkahnya, mereka yang belum terdaftar dapat segera melakukan pendaftaran di KPU. Hal ini merupakan langkah untuk memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terabaikan dalam hak politik mereka.
Selain itu, penting bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada. Mereka bisa melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi, yang mana bagi Bawaslu, mereka dianggap sebagai mitra strategis dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan. Bawaslu berharap melalui sosialisasi ini, penyandang disabilitas dapat lebih memahami peran mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Papua Barat, Sherly Perinusa Siagian, memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah secara aktif melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam proses edukasi mengenai persiapan Pilkada. Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan sukses dan aspirasi politik mereka dapat terwakili.
Saat ini, perbedaan jumlah data penyandang disabilitas di daerah Manokwari menjadi perhatian. Data yang dihimpun oleh organisasi mereka menunjukkan bahwa terdapat 300 penyandang disabilitas, sementara data yang ada di KPU Manokwari mencatat hanya 217 orang. Untuk itu, mereka berencana untuk melakukan verifikasi guna menyelaraskan data tersebut agar tidak ada penyandang disabilitas yang tidak terdaftar, terutama saat DPS yang masih bisa mengalami perubahan.
ANTARA
Edukasi Bawaslu untuk Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







