**Borneonews - Sorong**, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan administrasi untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menyampaikan pengaduan dan mengakses layanan. Dengan inovasi ini, setiap peserta akan mendapatkan kemudahan dalam berinteraksi dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa kanal layanan yang disediakan bersifat non-tatap muka. Ini bertujuan untuk memastikan semua peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan mengajukan pengaduan secara *daring*.
Beberapa opsi kanal yang dapat diakses oleh peserta antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, dan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Selain itu, peserta juga bisa menggunakan layanan BPJS daring serta mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kanal layanan online ini, peserta bisa mengakses informasi dan mengajukan pengaduan kapan saja serta dari lokasi mana pun, ungkap Pupung.
Di wilayah Sorong khususnya, BPJS Kesehatan aktif mengadakan layanan *daring* di kawasan-kawasan yang jaraknya jauh dari kantor cabang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada semua peserta.
Bagi peserta yang lebih memilih untuk bertatap muka, mereka tetap dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan setempat. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan dari petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang tersedia di rumah sakit. Petugas ini dapat dihubungi melalui nomor telepon 081148504242. BPJS Kesehatan juga mengadakan layanan *jemput bola* melalui program BPJS Keliling yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu, memungkinkan petugas untuk secara langsung mengunjungi peserta.
Di Sorong, kami telah menempatkan petugas BPJS Satu di berbagai rumah sakit untuk mendukung peserta yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi. Kami juga melakukan layanan BPJS Keliling guna mencapai lebih banyak peserta di berbagai daerah, lanjut Pupung.
Peserta juga memiliki opsi untuk menghubungi Petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) terkait masalah administrasi. Beberapa rumah sakit yang menyediakan layanan ini antara lain RSUD Sele Be Solu, RSUD Kabupaten Sorong, RSUD Kabupaten Raja Ampat, dan RSUD Scholoo Keyen.
Dalam sebuah testimoninya, Elly, seorang peserta JKN yang juga merupakan Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat (PBI APBN), mengungkapkan bahwa petugas BPJS Satu sangat membantunya dalam menyelesaikan masalah administrasi kepesertaan JKN yang ia alami. Kehadiran petugas itu sangat membantu saya, pujinya.
Kota Sorong telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) non cut off, yang berarti kepesertaan JKN anak Elly berhasil diaktifkan kembali sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI APBD).
Dengan semua upaya tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta di semua lokasi.
ANTARA
Kanal Layanan Baru BPJS Kesehatan Permudah Pengaduan Peserta JKN
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







