PEKANBARU –
**Borneonews - Bengkalis, Riau**, Desa Mentayan yang terletak di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, telah berhasil meraih posisi kedua sebagai Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting untuk tahun 2024 pada kategori Wilayah Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Perolehan penghargaan ini disambut dengan rasa syukur oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkalis, Ismail. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas hasil penilaian yang dilakukan secara bertahap. Proses penilaian ini dimulai dari tingkat kabupaten, lalu dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan akhirnya mencapai tingkatan nasional. "Alhamdulillah, Desa Mentayan dapat meraih penghargaan ini," ujarnya. Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting. Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDTT, Halim Iskandar, memberikan penghargaan kepada Penjabat Kepala Desa Mentayan, Honest Nazaldy, yang didampingi oleh Ismail. Desa Mentayan berhasil meraih posisi kedua di kategori wilayah Barat, di mana kategori tersebut mencakup Pulau Sumatera dan Jawa. Dalam kategori wilayah Barat, Desa Tegaren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meraih posisi pertama, sedangkan Nagari Bukik Sikumpa di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menempati posisi ketiga. Ismail menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam upaya penurunan angka prevalensi stunting. Berbagai kebijakan telah dilaksanakan secara inovatif di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis. Kepemimpinan yang efektif dari kepala desa juga berperan penting dalam keberhasilan ini, didukung oleh perangkatnya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader posyandu, serta penyuluh agama. Seluruh lapisan masyarakat juga turut andil dalam mendukung program ini. Di samping itu, para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) terus memberikan dukungan dalam penggunaan dana desa. Mereka bersama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa, TPPS Kecamatan, dan TPPS Kabupaten, bermitra dalam mengawasi serta mendampingi pelaksanaan strategi penanganan stunting di tingkat desa. Ismail menambahkan bahwa pada tahun 2023 terdapat dua anak yang terindikasi mengalami stunting. Namun, pada bulan Juli 2024, tidak ada lagi anak yang terindikasi mengalami kondisi serupa. Desa Mentayan telah mengambil langkah-langkah efektif untuk menangani masalah stunting dengan memanfaatkan data yang relevan, termasuk informasi mengenai keluarga yang berisiko stunting dan status gizi anak yang diperoleh dari puskesmas setempat. ANTARA