JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal *SSCASN*. Perpanjangan ini berlaku hingga 10 September 2024, pada pukul 23.59 WIB, setelah sebelumnya ditetapkan akan berakhir pada 6 September 2024. Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran ini diambil berdasarkan *Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024* yang mengatur jadwal seleksi pengadaan CPNS untuk Tahun Anggaran 2024. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelamar yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Suharmen merincikan bahwa hambatan teknis seperti masalah dalam pembelian dan penggunaan *meterai elektronik* atau *e-meterai* menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan dalam penyelesaian pendaftaran. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa beban pembelian *e-meterai* tidak seharusnya dibebankan kepada calon pelamar. Panselnas, sebagai panitia nasional seleksi, mengambil langkah ini dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu awal yang ditentukan. Penyesuaian ini juga dipertimbangkan dengan optimalisasi pengisian formasi CPNS yang disediakan, di mana tahun ini terdapat alokasi sebanyak 250.407 formasi yang dibagi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah melalui Panselnas berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Hingga 5 September 2024, pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai angka 2.922.336 orang, sementara jumlah pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 1.011.148 orang. Suharmen juga memberikan saran bagi para pelamar untuk tidak mendaftar mendekati waktu akhir pendaftaran. Ia mengingatkan bahwa kecenderungan para pelamar yang terburu-buru dapat menghambat proses pendaftaran, sehingga disarankan untuk memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Berikut merupakan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024: 1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024; 2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024; 3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024; 4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024; 5. Konfirmasi penggunaan nilai *SKD* CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024; 6. Masa sanggah: 20—22 September 2024; 7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024; 8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024. ANTARA