**Borneonews - Jakarta**, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal *SSCASN*. Perpanjangan ini berlaku hingga 10 September 2024, pada pukul 23.59 WIB, setelah sebelumnya ditetapkan akan berakhir pada 6 September 2024.
Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran ini diambil berdasarkan *Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024* yang mengatur jadwal seleksi pengadaan CPNS untuk Tahun Anggaran 2024. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelamar yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Suharmen merincikan bahwa hambatan teknis seperti masalah dalam pembelian dan penggunaan *meterai elektronik* atau *e-meterai* menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan dalam penyelesaian pendaftaran. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa beban pembelian *e-meterai* tidak seharusnya dibebankan kepada calon pelamar.
Panselnas, sebagai panitia nasional seleksi, mengambil langkah ini dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu awal yang ditentukan. Penyesuaian ini juga dipertimbangkan dengan optimalisasi pengisian formasi CPNS yang disediakan, di mana tahun ini terdapat alokasi sebanyak 250.407 formasi yang dibagi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah melalui Panselnas berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Hingga 5 September 2024, pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai angka 2.922.336 orang, sementara jumlah pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 1.011.148 orang.
Suharmen juga memberikan saran bagi para pelamar untuk tidak mendaftar mendekati waktu akhir pendaftaran. Ia mengingatkan bahwa kecenderungan para pelamar yang terburu-buru dapat menghambat proses pendaftaran, sehingga disarankan untuk memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Berikut merupakan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024:
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus10 September 2024;
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus10 September 2024;
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus17 September 2024;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 1419 September 2024;
5. Konfirmasi penggunaan nilai *SKD* CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 1828 September 2024;
6. Masa sanggah: 2022 September 2024;
7. Jawab sanggah: 2024 September 2024;
8. Pengumuman pascamasa sanggah: 2329 September 2024.
ANTARA
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







