PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak,** Pemerintah Kota Pontianak, yang terletak di Kalimantan Barat, sedang menyusun peta jalan untuk pembangunan inklusi penyandang disabilitas. Upaya ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta membuka peluang kerja di sektor formal bagi penyandang disabilitas. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengesahkan hak-hak penyandang disabilitas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013. Ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas guna menuju kehidupan yang lebih baik. Amirullah juga menambahkan bahwa upaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas telah menjadi bagian dari tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak untuk tahun 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup manusia secara menyeluruh. Lebih lanjut, Amirullah menyebutkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, isu-isu terkait disabilitas juga telah menjadi perhatian utama Pemkot Pontianak. Penyusunan peta jalan untuk pembangunan inklusi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai panduan untuk menjamin agar semua program yang ditujukan bagi penyandang disabilitas dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran. Amirullah menggarisbawahi bahwa salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemkot adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Langkah ini mencakup memperbaiki kualitas hidup dengan memberikan akses kepada program-program kesejahteraan, jaminan sosial, serta peluang untuk menjalani kehidupan yang berkelanjutan. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah pengumpulan data yang akurat mengenai penyandang disabilitas. Data ini sangat diperlukan sebagai dasar untuk perencanaan, implementasi, dan evaluasi atas berbagai program yang ada. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah juga telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Amirullah berharap melalui inisiatif ini, dapat tercipta dampak positif dalam mewujudkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkot Pontianak berkolaborasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengadakan diskusi terfokus, bertujuan memperkuat peta jalan pembangunan bagi penyandang disabilitas. Ketika menjelaskan lebih lanjut, Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNS, Joko Yuwono, menyatakan bahwa Pontianak termasuk dalam lima wilayah di Indonesia yang dikunjungi oleh Pusat Studi Disabilitas. Kunjungan ini dimaksudkan untuk merangkum masukan dan praktik baik dalam penyelenggaraan inklusivitas di daerah, yang dilakukan dalam kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Joko Yuwono menyatakan, “Kami hadir untuk mendiskusikan keadaan di sini serta praktik-praktik baik yang bisa diterapkan di daerah lain. Kami ingin belajar dari apa yang telah dilakukan oleh bapak dan ibu di sini.” ANTARA