**Borneonews - Palu**, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di provinsi ini.
Kepala Bagian Operasional Binda Sulteng, Khaeruddin Saleh, dalam pernyataannya di Palu pada hari Kamis, menyatakan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tanggung jawab utama Binda dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya memantau dinamika politik di tingkat lokal serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Khaeruddin menjelaskan bahwa keterlibatan Binda adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara teratur, aman, dan damai, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menambahkan, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan instansi keamanan lainnya, termasuk Kepolisian dan TNI, serta penyelenggara pemilu, untuk mencegah dan menindak tegas setiap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Ia juga menggarisbawahi potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, terutama saat distribusi logistik pemilu. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau, seperti wilayah terpencil dan pegunungan, serta daerah dengan keterbatasan sarana transportasi. Hal ini dapat menghambat pengiriman logistik penting, seperti surat suara dan alat pemungutan suara.
Khaeruddin menekankan bahwa masalah ini perlu memperoleh perhatian serius dari penyelenggara Pilkada, agar distribusi logistik dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Nasrun, mengungkapkan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini berlaku untuk 13 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah.
Nasrun menambahkan bahwa 12 daerah lainnya masuk dalam kategori kerawanan sedang. meskipun begitu, ia menegaskan bahwa semua daerah akan mendapatkan perhatian dan intervensi, agar tidak terjadi masalah yang telah diprediksi oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 ini dilakukan mulai dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara dan perhitungan suara. Pemetaan tersebut didasarkan pada kejadian-kejadian yang terjadi dalam Pemilu 2024 serta kondisi terkini yang relevan dengan Pilkada Serentak 2024.
Nasrun memaparkan bahwa kerawanan tersebut dikategorikan menjadi tiga level: tinggi, sedang, dan rendah. Hasil dari pemetaan diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan mitigasi agar masalah yang diprediksi tidak terulang di masa mendatang.
Dia berharap dengan adanya pemetaan kerawanan ini, semua pihak dapat merencanakan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi secara efektif, guna menghindari kerawanan yang dikhawatirkan.
Bawaslu Sulteng mencatat bahwa pada Pemilu tahun 2024, terdapat 116 pelanggaran pemilu yang sudah ditangani, terinci menjadi 20 temuan dan 96 laporan. Di antara pelanggaran tersebut, tercatat 8 kasus pelanggaran administrasi, 12 kasus pelanggaran kode etik, 35 kasus tindak pidana pemilu, serta 15 kasus pelanggaran hukum lainnya. Sementara itu, sebanyak 46 kasus lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.
ANTARA
Binda Sulteng Awasi Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







