BORNEONEWS, Sampit - Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menangkap seorang pembuat tiket kapal palsu, Senin (18/7/2016). Ini tindak lanjut dari penemuan sebanyak 50 lembar tiket palsu dari seorang korban.

Pemalsu tiket PT Darma Lautan Utama (DLU) tersebut adalah Syaifullah, alias Saiful, alias Alvin, 18, warga Gg Ramania, Jl Pakunegara, Kelurahan Kampung Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dia ditangkap di Tanjung Puting, Kobar.

“Dari tangan pelaku, kami menyita 150 lembar tiket, dan dari tangan korbannya ada 50 lembar. Sehingga total barang bukti sebanyak 200 tiket kapal,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, saat ekspos di halaman Polsek KPM, Selasa (19/7/2016).

Alvin merupakan salah satu dari lima tersangka pemalsu tiket kapal yang menyebarkan di daerah Kotim dan Kobar. Dari lima pemalsu, hanya tiga yang ditangkap, yakni Rutama, alias Anang, dan Widi Herdian, alias Widi, sudah lebih dulu diringkus jajaran Polsek Kumai. Sedangkan dua orang lain yang berinisial HD dan YD masih dalam pengejaran.

Penangkapan Alvin tersebut atas laporan warga yang menjadi korban pada saat arus mudik beberapa waktu lalu di Pelabuhan Sampit. Saat itu ada dua korban, yang dikelabui pelaku dengan membeli sebanyak 51 tiket palsu dengan harga Rp14 juta.

Untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai karyawan PT DLU, sehingga kedua korban tersebut mempercayainya. Namun setelah mau berangkat, dan proses check in di pelabuhan, barulah diketahui bahwa tiket tersebut palsu. Kasus ini langsung diproses oleh jajaran anggota Polsek KPM.

Namun pada saat itu barang bukti berupa tiket hanya sebanyak 51 lembar saja. Setelah pengembangan lebih mendalam, polisi berhasil meringkus satu pelaku pada Senin (18/7/2016) dengan barang bukti 150 lembar tiket.

“Tiket palsu tersebut sangatlah mudah diketahui, karena nomor seri semua sama. Dan sampul depan juga sangat buram dibanding yang aslinya,” kata Hendra.

Hendra juga menjelaskan, pelaku itu merupakan jaringan dari dua orang yang lebih dulu ditangkap oleh polisi Kobar. Saat ini polisi  masih mencari dua pelaku lainnya. (M HAMIM/m)