JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polisi telah mengungkap motif di balik tindakan penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku berinisial JJS alias A terhadap korban berinisial MAS. Insiden yang terjadi pada hari Minggu, 1 September lalu, dipicu oleh rasa sakit hati pelaku akibat seringnya korban memarahinya di tempat kerja. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa korban dan pelaku bekerja di sebuah kafe yang terletak di wilayah Cipondoh. Dalam situasi ini, korban menjabat sebagai atasan pelaku. Dalam pengamatan Arsya, korban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakitkan karena pelaku sering melakukan kesalahan saat memasukkan data penjualan. "Pelaku merasa terluka dan sakit hati terhadap tindakan korban yang terus-menerus memarahinya setiap kali ia melakukan kesalahan dalam pekerjaan. Korban sering melontarkan kalimat yang menyakiti hati pelaku," ungkap Arsya. Kekesalan pelaku semakin memuncak ketika beberapa waktu lalu, ia kembali melanggar aturan di tempat kerjanya dan ditegur oleh korban. Hal itu menambah ketegangan antara keduanya. "Pelaku, yang dikenal dengan nama JJS alias Aji, tidak dapat menerima teguran tersebut, dan mereka terlibat dalam sebuah pertengkaran. Pertengkaran ini menjadi salah satu penyebab pelaku menyimpan rasa sakit hati yang mendalam terhadap korban. Setelah itu, pelaku menyiapkan air keras dan mempelajari rutinitas korban setelah jam kerja," jelasnya. Pada malam hari kejadian, sekitar pukul 21.50 WIB, pelaku mengikuti korban pulang dan kemudian menyiramkan air keras tersebut. Akibat penyiraman itu, korban mengalami luka bakar parah yang menyasar hingga 90 persen dari seluruh tubuhnya. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSCM untuk penanganan lebih lanjut. Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Cipondoh, Kota Tangerang pada Rabu, 4 September. Pelaku kini dihadapkan pada pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. ANTARA