**Borneonews - Jakarta**, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) telah menyelesaikan 308 perkara yang berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu (PHPU) untuk tahun 2024. Dari hasil tersebut, MK memperkirakan bahwa jumlah PHPU terkait pemilihan kepala daerah akan mencapai 324 perkara.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyatakan bahwa dari 308 putusan yang dikeluarkan, terdapat 306 putusan terkait PHPU untuk legislative dan dua putusan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 4 September.
Heru memperkirakan, terdapat 324 perkara PHPU kepala daerah yang akan diregistrasi dari total 545 wilayah yang mengadakan pemilihan kepala daerah, yang berarti 59,45 persen dari keseluruhan. Prediksi ini didasarkan pada pemrosesan perkara tertinggi yang pernah tercatat, yaitu 59,41 persen pada tahun 2017.
Untuk mengantisipasi potensi masuknya perkara baru, MK telah merumuskan dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan untuk posisi Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, MK juga telah menetapkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal untuk penanganan perkara yang sama.
Heru menambahkan bahwa sidang untuk pengucapan putusan terhadap PHPU kepala daerah dijadwalkan berlangsung sekitar 24 hingga 26 Februari 2025 dan 7 hingga 11 Maret 2025.
Di sisi lain, Heru menjelaskan mengenai realisasi anggaran MK sampai dengan tanggal 30 Agustus 2024, yang mencapai 70,85 persen, atau kira-kira Rp430,61 miliar dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp607,81 miliar. Penjelasan lebih lanjut menunjukkan bahwa realisasi anggaran untuk program penanganan perkara konstitusi mencapai 75,76 persen, atau sekitar Rp321,36 miliar, sedangkan untuk program dukungan manajemen mencapai 59,48 persen, sekitar Rp109,24 miliar.
Terakhir, Heru menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2024 hingga 30 Agustus mencapai 99,36 persen, setara dengan Rp1,71 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,72 miliar.
ANTARA
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 308 Perkara PHPU 2024, 324 Menyusul
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







