BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Pemerintah Kota Tangerang memperoleh penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pencapaian luar biasa dalam sertifikasi aset tanah pemerintah daerah. Sebanyak 318 bidang tanah telah berhasil disertifikasi, menjadikan Tangerang sebagai penguasa jumlah sertifikasi terbanyak di wilayah Banten. Menurut Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, prestasi ini menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan proses sertifikasi bidang tanah selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024. Ditegaskannya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara Pemkot Tangerang dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Nurdin menekankan bahwa pencapaian ini bukan semata-mata untuk Pemkot Tangerang, melainkan menggambarkan dukungan semua masyarakat yang telah berkontribusi dalam berbagai program sertifikasi tanah yang diimplementasikan. Dengan semangat kolaboratif tersebut, dia menyampaikan komitmen Pemkot untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah demi kepentingan masyarakat. Dalam pernyataannya, Nurdin berharap setiap langkah yang diambil Pemkot Tangerang dapat memberikan kepastian hukum kepada warga dalam penyelesaian sertifikat tanah mereka. Dia juga menyatakan harapannya agar capaian ini bisa menginspirasi seluruh jajaran Pemkot untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan. Selanjutnya, Nurdin berharap penghargaan ini dapat memicu semangat Pemkot untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam hal pertanahan. Dia percaya bahwa pencapaian ini akan menjadi pendorong bagi mereka untuk melanjutkan upaya penyelesaian sertifikasi tanah yang menjadi bagian dari program nasional. ANTARA