JAKARTA –
**Borneonews - Tokyo**, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, mengungkapkan rencananya untuk mengirimkan 250.000 pekerja keterampilan khusus (*specified-skilled workers*/SSW) dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Dalam pernyataannya di acara Indonesia-Japan Human Resources Forum 2024 yang berlangsung di Tokyo, Ida mengemukakan bahwa pihaknya telah membahas kemungkinan untuk meningkatkan target pengiriman pekerja. “Target awal kami adalah 100.000 pekerja dalam jangka waktu lima tahun. Namun, kami berencana untuk mengirimkan sekitar 50.000 pekerja setiap tahunnya. Dengan demikian, total yang akan dikirim selama lima tahun dapat mencapai 250.000 pekerja,” jelasnya. Pemerintah Jepang telah mengeluarkan kuota untuk beberapa negara, menyediakan kesempatan bagi 820.000 pekerja asing untuk bekerja di Jepang selama lima tahun. Indonesia sendiri memiliki peluang untuk mengirimkan sebanyak 100.000 pekerja hingga tahun 2029. Ida menambahkan bahwa Indonesia telah melampaui target tersebut, dengan saat ini telah mengirimkan lebih dari 34.000 pekerja ke Jepang. Ini merupakan hasil dari kesepakatan yang tercapai melalui *Memorandum of Cooperation specified-skilled workers* (MoC SSW) antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) pada bulan November 2023. Data JICA per Januari 2024 menunjukkan bahwa jumlah pekerja asal Indonesia di Jepang kini mencapai 121.507 orang, mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan 77.889 pekerja pada tahun sebelumnya. Angka ini juga menunjukkan perkembangan positif jika dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya dalam pengiriman pekerja SSW. Meski demikian, adanya gangguan akibat pemilihan umum yang terjadi pada bulan Februari lalu, serta perubahan sistem yang diberlakukan oleh Pemerintah Jepang, menuntut usaha yang lebih besar untuk mencapai target yang ditetapkan. Salah satu perubahan signifikan dalam skema ketenagakerjaan di Jepang adalah transisi dari program *Technical Intern Training Program* (TITP) menjadi *Ikusei Shurou Seido*. Dalam program TITP, peserta tidak diharuskan memiliki sertifikat kemahiran bahasa Jepang. Namun, di dalam skema baru, sangat penting bagi mereka untuk mengantongi sertifikat tersebut dengan minimal mencapai level N5. “Indonesia tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di Jepang. Saat ini, proses pemagangan ke SSW telah dibuka, dan kami memiliki sumber daya yang cukup. Dengan jumlah lebih dari 100.000, kesempatan untuk mengisi posisi SSW tidak sedikit. Sejumlah pemagang sebelumnya kini telah menjadi pengusaha, dan saat ini terdapat sekitar 74.000 pekerja yang siap mengisi posisi tersebut,” ungkap Ida. Beberapa sektor yang memerlukan tenaga kerja antara lain adalah bidang manufaktur, perawatan (*caregiver*), pengolahan makanan, pertanian, dan pariwisata. “Kami sedang melakukan identifikasi terhadap kebutuhan tersebut dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ini,” tambahnya. ANTARA