JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa deklarasi kampus sebagai lembaga pengawasan partisipatif merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Pengabdian tersebut bisa diinterpretasikan sebagai implementasi dari Tri Dharma perguruan tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Lolly dalam acara Bawaslu Ngampus yang diadakan di Universitas Negeri Padang (UNP) di Sumatera Barat pada hari Rabu (4/8). Ia juga mendorong mahasiswa UNP untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Lolly, salah satu manifestasi dari Tri Dharma perguruan tinggi adalah melalui pengabdian yang bertujuan untuk melakukan pengawasan secara partisipatif. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif bagi mahasiswa terdiri dari dua tugas penting. Pertama, mahasiswa dapat melakukan edukasi kepada masyarakat dengan menyebarluaskan informasi akurat dan mudah dipahami mengenai Pemilu dan Pilkada 2024 melalui perangkat digital mereka. Kedua, mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan secara langsung selama Pemilu dan Pilkada 2024. Lolly menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada 2024 adalah hak semua rakyat, termasuk bagi mereka yang mungkin kurang menaruh perhatian terhadap proses demokrasi tersebut. "Jika kita peduli, kita dapat menjadi aktor penting dalam demokrasi. Namun, jika kita acuh tak acuh, kita berisiko mengizinkan munculnya pemimpin-pemimpin yang tidak berkualitas," ujarnya. Selain itu, Lolly juga menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pemilihan 2024 kepada Bawaslu. Di setiap Pesta Demokrasi, seringkali ada individu atau kelompok yang menggunakan cara-cara tidak etis untuk meraih kemenangan. Pada forum Bawaslu Ngampus kali ini, deklarasi diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial UNP. Ratusan mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut secara bersama-sama mendeklarasikan komitmen mereka terhadap kampus pengawasan partisipatif. Isi deklarasi ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: 1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 2. Menciptakan pemilihan yang aman, tertib, damai, serta berintegritas tanpa adanya hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang. 3. Mengedepankan pengawasan partisipatif oleh anggota civitas akademika. 4. Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan civitas akademika selama Pemilihan 2024 di Sumatera Barat. 5. Mendorong keberanian untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran pemilihan. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan partisipasi dan kesadaran mahasiswa dalam pengawasan pemilihan dapat meningkat, demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik dan berkualitas. ANTARA