JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyampaikan keprihatinannya mengenai tekanan yang diterima lembaga tersebut dari Amerika Serikat. Hal ini terkait dengan penyelidikan atas serangan yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media Jepang, Yomiuri Shimbun, yang diterbitkan pada hari Senin, Khan mengungkapkan bahwa pejabat ICC telah menerima ancaman pribadi. Ancaman tersebut datang dari kelompok-kelompok yang mendukung Rusia dan Israel, yang menunjukkan kekhawatiran serius terkait pengaruh politik terhadap independensi pengadilan. Khan memperingatkan bahwa membiarkan serangan seperti ini terus berlanjut akan membahayakan integritas lembaga hukum yang telah dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Ia menekankan, "Apakah ada yang percaya bahwa ini akan berakhir dengan Mahkamah Pidana Internasional jika kita tidak mengambil tindakan?" Hal ini menunjukkan urgensi untuk mempertahankan sistem hukum internasional yang adil. Dalam konteks ini, Karim Khan juga menyoroti peran Jepang sebagai penyandang dana terbesar bagi ICC. Ia mendesak kerja sama Jepang untuk memengaruhi Amerika Serikat agar menghormati independensi pengadilan. Khan menekankan pentingnya keberanian untuk berdiri di atas prinsip-prinsip hukum ketimbang hanya mengejar kepentingan praktis semata. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tanggung jawab ICC adalah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menyelidiki bukti yang memberatkan dan membebaskan yang terdakwa secara adil, hingga semua tuduhan kriminal negatif telah diperiksa secara mendalam. Pada 20 Mei, Karim Khan mengumumkan bahwa pengadilan telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Mereka diadili atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Jika surat perintah itu dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant akan dilarang melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara anggota ICC, mengingat keputusan tersebut bersifat mengikat. Dalam perkembangan sebelumnya, Khan juga meminta agar surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, berdasarkan tuduhan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina. Putusan ini menyusul pelaksanaan *operasi militer khusus* yang dimulai pada Februari 2022. Namun, Rusia membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa tindakan mereka adalah untuk menyelamatkan anak-anak dari zona perang. Mereka juga menegaskan bahwa surat perintah itu tidak valid karena Rusia bukan anggota ICC. Ancaman dan tekanan terhadap ICC bukanlah fenomena baru. Sebelumnya, Yossi Cohen, mantan kepala badan intelijen Israel, Mossad, serta "utusan tidak resmi" Netanyahu, pernah mengancam Fatou Bensouda, yang merupakan mantan kepala jaksa ICC. Kasus ICC berawal pada tahun 2015, ketika Bensouda memulai pemeriksaan awal mengenai situasi di Palestina dan menilai dugaan kejahatan yang terjadi di Gaza, Tepi Barat, serta Yerusalem Timur. Penyelidikan ini menunjukkan komitmen ICC untuk menegakkan keadilan dalam konflik yang berlangsung di wilayah tersebut. ANTARA