BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Sebanyak 202.820 warga Kabupaten Rejang Lebong telah berhasil melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, capaian tersebut terhitung hingga awal September 2024 dan mencakup 94,51 persen dari total 214.600 jiwa yang diwajibkan memiliki KTP. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Edi Warman, menyatakan bahwa masih terdapat 11.870 orang yang belum melakukan perekaman data KTP-el. Mereka tersebar di 156 desa/kelurahan yang berada di 15 kecamatan. Untuk mencapai target perekaman, dukcapil telah mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan program *jemput bola*, di mana tim mereka akan langsung turun ke desa-desa dan kelurahan. Selain itu, layanan perekaman tetap tersedia di kantor Dukcapil Rejang Lebong. Dalam program ini, tim Dukcapil memberikan data mengenai warga yang masih belum melakukan perekaman kepada pihak kecamatan untuk diteruskan ke masing-masing desa/kelurahan. Selanjutnya, Dukcapil akan merencanakan kunjungan ke lokasi-lokasi tersebut untuk mengoptimalisasi perekaman. Program *jemput bola* ini tidak hanya menyasar warga umum yang belum merekam data KTP-el, tetapi juga pelajar di tingkat SMA dan sederajat. Tim Dukcapil akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memfasilitasi perekaman bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun ke atas, yang biasanya merupakan siswa kelas XII. Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa dari total yang belum melakukan perekaman, terdapat sekitar 6.000 pemula KTP, yaitu mereka yang baru memenuhi syarat usia. Saat ini, kurang lebih 3.000 dari mereka sudah melakukan perekaman data. Edi Warman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke kantor Dukcapil atau lokasi-lokasi perekaman keliling yang telah disediakan. Upaya ini penting agar seluruh warga memiliki identitas yang sah dan diakui. ANTARA