**Borneonews - Padang**, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengambil langkah aktif dengan menggelar patroli siber dalam rangka mengawasi dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di dunia maya selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga agar proses demokrasi di provinsi ini berlangsung dengan aman dan damai.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa peluncuran patroli siber ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi pelanggaran di ranah digital sehubungan dengan Pilkada 2024. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Singgalang 2024, yang merupakan operasi keamanan yang dicanangkan untuk mengawasi dan melindungi pelaksanaan pemilu.
Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya patroli siber ini untuk menangkal dan menanggulangi kejahatan di dunia maya yang dapat mengganggu jalannya Pilkada. Tim yang bertugas dalam patroli tersebut akan memantau berbagai isu yang menyebar di media sosial berkaitan dengan pemilu.
Polda Sumbar juga telah mengidentifikasi sejumlah potensi pelanggaran di dunia maya, seperti penyebaran *hoaks*, provokasi, ujaran kebencian, serta propaganda yang dapat merusak persatuan. Dalam konteks ini, pihak kepolisian meminta semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada untuk menjaga diri dan tidak terlibat dalam pelanggaran yang berpotensi merugikan.
Dwi mengingatkan agar setiap calon pemimpin dapat menasehati pendukungnya untuk tidak terlibat dalam penyebaran *hoaks* atau melakukan kampanye hitam yang dapat merusak citra dan integritas pemilu.
Sementara itu, Dwi juga mengadvokasi kepada masyarakat untuk bersikap cermat dalam bersosial media dengan menerapkan prinsip *saring sebelum sharing*. Hal ini mencakup kewaspadaan dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dia menambahkan bahwa para pelaku dan penyebar *hoaks* di media sosial dapat dihadapkan pada sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menegaskan pentingnya keawasan dalam bersosial media. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib.
ANTARA
Polda Sumbar Aktifkan Patroli Siber untuk Pengawasan Pilkada 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Komentar (0)
Memuat komentar…






