SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada partai politik pengusul di Sekretariat KPU Seruyan, Kamis, 5 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri para Liaison Officer (LO) atau penghubung yang mewakili empat pasangan bakal calon, yaitu Muhamad Mukhlis-Muhamad Aswin, Akhmad Pajriannor-Totok SH, Iswanti Darwan Ali-Mistius, dan Ahmad Selanorwanda-Supian. Perwakilan dari Bawaslu Seruyan juga turut hadir.

Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yulius Setiawan menjelaskan bahwa penyampaian hasil penelitian administrasi ini dilakukan sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 dan Pedoman Teknis No. 1229 Tahun 2024.

Peraturan tersebut mengatur bahwa hasil penelitian berkas calon harus diberitahukan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul, atau kepada pasangan calon itu sendiri. Mekanisme penyampaian dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Alhamdulillah, setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 4 September, hari ini kita berada di tahap penyampaian hasilnya kepada parpol pengusul. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari partai politik untuk memperhitungkan kemungkinan adanya hal yang ingin dikonsultasikan setelah penyampaian hasil penelitian," ujar Yulius, didampingi komisioner  Divisi  Hukum dan Pengawasan M. Tajudinnoor serta Divisi  Perencanaan Data dan Informasi Ali Pandi.

Yulius juga menegaskan  para bakal calon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen pencalonan mereka hingga 8 September. Penelitian terhadap perbaikan persyaratan administrasi akan dilakukan setelah berkas perbaikan diserahkan dan akan berlangsung hingga 14 September 2024.

"Karena kelengkapan dokumen ini masih berproses, kami belum dapat memberikan informasi detail mengenai hasil penelitian saat ini. Kita menjaga jangan sampai masyarakat mendapat info sepotong-sepotong yang bisa menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya. (FAHRUL/H)