**Borneonews - Sorong**, Pemerintah Kota Sorong, yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, melakukan evaluasi terhadap penanganan sampah yang dilaksanakan oleh pihak pengelola. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah berjalan dengan efektif dan efisien.
Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard Rondonuwu, menerangkan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kinerja pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah. Dengan kata lain, pihak pemerintah ingin memastikan bahwa semua tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pengelola sampah dapat dilaksanakan secara maksimal.
Pemerintah Kota Sorong sangat memperhatikan isu mengenai sampah ini. Hal ini terbukti dengan anggaran sebesar Rp29 miliar yang telah disiapkan untuk penanganan sampah pada tahun 2024. Menurut Bernhard, jumlah anggaran yang cukup signifikan ini menjadi alasan kuat bagi pihaknya untuk menuntut transparansi dan laporan nyata dari kinerja pengelola.
Bernhard menginginkan informasi yang rinci terkait dengan sistem kerja pengelolaan sampah, termasuk jumlah tenaga kerja yang terlibat serta besaran gaji yang diterima oleh para petugas kebersihan di Kota Sorong. Ia menekankan pentingnya mengetahui proses pengelolaan sampah secara detail, mulai dari kawasan pengumpulan hingga jadwal pengangkutan dan jenis-jenis sampah yang dikelola. Hal ini dimaksudkan agar pihaknya dapat melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Selain evaluasi, Pemerintah Kota Sorong juga intensif akan melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang retribusi serta waktu-waktu pembuangan sampah. Bernhard berharap masyarakat dapat mematuhi jam-jam yang sudah ditentukan untuk membuang sampah.
Lebih jauh, pemerintah setempat berencana melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran anak-anak mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Bernhard berharap dengan edukasi ini, generasi mendatang akan lebih peduli terhadap lingkungan, serta terbiasa untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
Melalui berbagai program dan komitmen dalam penanganan sampah ini, diharapkan masalah sampah di Kota Sorong dapat diatasi dengan baik dan berkelanjutan. Bernhard mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan menghindari tindakan pembuangan sembarangan.
ANTARA
Pemerintah Kota Sorong Evaluasi Penanganan Sampah Secara Optimal
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







