JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif *Algoritma Research and Consulting*, Aditya Perdana, menjelaskan bahwa fenomena calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024 disebabkan oleh tingginya biaya politik. Bahkan, di beberapa tingkat kota atau kabupaten, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp1 triliun. "Dalam Pilkada tahun 2020, ada daerah yang menghabiskan biaya politik hingga Rp1 triliun, dan itu hanya di tingkat kota atau kabupaten," ujar Aditya saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang dilakukan di Jakarta. Aditya menambahkan bahwa banyaknya calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024 sudah dapat diprediksi, terutama setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas partai dari 20 persen menjadi 7,5 persen. Sebelum keputusan MK tersebut, diperkirakan calon tunggal bisa muncul di sekitar 150 daerah. Namun, hal ini tidak terwujud, dan ini menjadi suatu bentuk realitas dalam demokrasi Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa maraknya calon tunggal dipicu oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama ialah tinggi biaya politik yang membuat banyak calon, terutama para pesaing petahana, merasa tidak berani untuk maju. "Pilihan kotak kosong cenderung muncul di daerah-daerah di mana petahana sangat kuat dan dominan, sehingga tidak ada calon lain yang berani bersaing. Ketidakberanian tersebut muncul karena tingginya biaya politik," ujarnya. Sebagai seorang pengajar ilmu politik di Universitas Indonesia, Aditya menekankan bahwa biaya politik yang tinggi kerap kali membuat calon merasa ragu untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik yang diadakan setiap lima tahun. "Ketika biaya yang harus dikeluarkan tinggi, banyak calon angkat bicara ragu untuk mencalonkan diri, terutama ketika mempertimbangkan peluang yang belum pasti. Akibatnya, partai politik cenderung berfokus pada kandidat yang dianggap memiliki peluang menang yang lebih besar," jelasnya. Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa ada dua daerah yang kini memiliki dua pasangan calon setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 berakhir. Awalnya, pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya terdapat satu pasangan calon, namun saat ini di Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, masing-masing sudah terdapat dua pasangan calon. Idham menjelaskan bahwa masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal berakhir pada tanggal 4 September 2024. Setelah perpanjangan tersebut, kini terdapat dua daerah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal dan kini sudah memiliki dua pasangan calon. Kesimpulannya, dari total 43 daerah yang sebelumnya memiliki calon tunggal—yang terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota—setelah masa perpanjangan, hanya menyisakan 41 daerah yang masih memiliki calon tunggal. "Dengan demikian, saat ini tersisa satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang hanya memiliki satu pasangan calon," tutup Idham. ANTARA