BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Barat**, Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman, menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, netralitas merupakan elemen fundamental yang harus dijunjung tinggi untuk menjamin pelayanan publik yang bersifat adil dan objektif, serta tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu. Nukman mengungkapkan keyakinannya bahwa Pj Sekda Lampung Barat, Ismet, yang memiliki catatan rekam jejak yang baik, akan menjadi suri teladan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus senantiasa menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik yang ada. Dalam konteks politik yang dinamis, Nukman mengingatkan seluruh ASN untuk menunjukkan profesionalisme, mematuhi etika kerja, dan tetap fokus dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab mereka. Pelayanan terbaik bagi masyarakat menjadi prioritas utama yang harus diutamakan. Lebih jauh, ia juga mengimbau agar semua pegawai dapat memperkuat kerjasama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat. Dalam menjalankan tugas, ASN diharapkan tetap berpegang pada prinsip netralitas, transparansi, dan akuntabilitas. Nukman juga memberikan peringatan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN. Ia menekankan agar para pegawai berhati-hati dalam interaksi di platform tersebut, seperti menyukai, mengomentari, atau membagikan *posting* yang berkaitan dengan pasangan calon. Hal ini penting untuk menjaga netralitas mereka. Ia mencatat bahwa ASN, TNI, dan Polri terikat oleh hukum mengenai larangan tersebut. Ketentuan ini diatur dengan jelas dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 yang mengatur peran TNI dan Polri dalam konteks pemerintahan. ANTARA