**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan berbagai kegiatan usaha dari PT Gerbang NTB Emas (GNE). Dalam upaya penegakan hukum ini, Manajer Keuangan PT GNE, Fitria Afrilia, telah diperiksa oleh tim jaksa.
Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan rincian lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Dia menjelaskan, "Saya sudah berusaha untuk mengonfirmasi kepada bidang pidana khusus, tetapi sampai sekarang masih belum ada informasi terbaru."
Di sisi lain, Ahmad Jaelani, selaku Manajer Humas dan Media PT GNE, membenarkan bahwa Fitria Afrilia telah dipanggil untuk memberikan keterangan di kantor Kejati NTB. "Iya, benar. Manajer keuangan, Bu Fitria, diminta memberikan keterangan oleh jaksa hari ini," ujarnya.
Jaelani menambahkan, pemanggilan itu merujuk pada adanya surat resmi dari Kejati NTB yang telah diterima oleh pihak perusahaan. Saat ini, tidak ada pejabat lain di PT GNE yang dipanggil selain Fitria. "Kami belum tahu siapa yang akan dipanggil selanjutnya. Pada hari ini, hanya Fitria yang dipanggil pertama," imbuhnya.
Terkait dengan kasus yang tengah ditangani, Jaelani mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi yang menyangkut pinjaman modal untuk kegiatan usaha. Menurutnya, total anggaran yang terlibat dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp27 miliar.
Penyelidikan ini mencakup tahun anggaran dari 2019 hingga 2024. "Mulai dari 2019 hingga 2024, itulah yang disampaikan oleh pihak kejaksaan," jelasnya.
Adapun jenis usaha yang diduga terkait dalam tindak pidana korupsi ini mencakup aktivitas yang berhubungan dengan usaha kayu, *trading* untuk pengadaan bahan pokok yang bekerjasama dengan BUMDes, serta beberapa proyek pembangunan. "Salah satu program *trading* itu bernama Mahadesa, dan juga ada yang terkait dengan perumahan serta kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, yang saat itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan di Mandalika," ungkapnya.
Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa Mohammad Rum, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, juga tengah diperiksa berkaitan dengan kasus ini. Kehadirannya di Kejati NTB didukung oleh keterangan seorang pria bernama Jaka, yang mengaku menemani Mohammad Rum saat bertemu dengan jaksa. Jaka terlihat membawa berkas berwarna biru yang mencantumkan nama PT GNE.
"Iya, saya mengantar berkas ke atas (ruang pidsus). Saya adalah stafnya Haji Rum," tuturnya, menegaskan keterlibatan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
ANTARA
Penyidikan Dugaan Korupsi PT GNE, Manajer Keuangan Diperiksa
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Komentar (0)
Memuat komentar…






