**Borneonews - Jakarta**, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Irjen Pol. Krishna Murti mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi dengan pemerintah Filipina mengenai proses pertukaran buronan, yaitu Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, seorang buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia.
Irjen Pol. Krishna Murti menyatakan harapannya terhadap hasil dari pembicaraan ini. "Ini merupakan bagian dari diskusi yang sedang berlangsung. Insya Allah, proses ini akan terwujud sesuai dengan waktu dan tahapan yang sedang dijalani saat ini. Kita semua berharap untuk mendapatkan hasil yang positif," tuturnya saat memberikan Alice Guo kepada Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Kamis.
Sebelumnya, Alice Guo, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bamban, ditangkap oleh Divhubinter Polri di Tangerang, Banten, pada tanggal 3 September 2024. Penangkapan tersebut dijadikan sebagai langkah negosiasi untuk menukar Alice dengan Gregor Johann Haas, yang berhasil ditangkap di Cebu, Filipina.
Irjen Pol. Krishna Murti juga memberikan indikasi bahwa pembicaraan mengenai pertukaran buronan ini menunjukkan kemajuan yang berpotensi positif. Ia menjelaskan, "Anda dapat melihat mengapa pemerintah Filipina mengutus perwakilan dari tingkat tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa rencana ini telah berjalan sesuai dengan harapan kedua pihak."
Dalam pernyataannya, ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari proses pertukaran ini. "Intinya, kami semua memiliki itikad baik dalam melakukan ini," ungkapnya lebih lanjut.
Gregor Johann Haas, seorang gembong narkoba dengan jaringan Asia, ditangkap pada bulan Mei 2024 di Cebu. Ia merupakan warga negara Australia yang tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kasus keterlibatan Gregor dalam peredaran narkotika mencuat pada tanggal 5 Desember 2023. Setelah ditentukan bahwa ia berada di luar negeri, BNN bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk menerbitkan *red notice* melalui Interpol.
Ketangkapan Gregor di Cebu pada tanggal 15 Mei 2024 menjadi berita baik bagi BNN. Namun, hingga saat ini, ia masih ditahan di Filipina, dan proses lebih lanjut mengenai statusnya masih menunggu perkembangan dari negosiasi yang tengah berlangsung.
ANTARA
Negosiasi Pertukaran Alice Guo dan Gregor Haas Terus Berlanjut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







