**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam revisi regulasi terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan bahwa dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran serta sesuai volume, mereka membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap rancangan revisi Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Erika menegaskan bahwa umpan balik dari masyarakat sangat penting dalam menyusun revisi regulasi ini. Menurutnya, revisi tersebut tidak hanya didasarkan pada masukan, tetapi juga pada berbagai faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan. Pengaturan volume jenis BBM tertentu, khususnya minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan, disusun dengan mempertimbangkan kajian kewajaran dan analisis data historis transaksi pembelian, jenis kendaraan, serta jarak tempuh yang relevan.
Lebih lanjut, proses ini juga melibatkan hasil pengawasan terhadap penyaluran jenis BBM tertentu dan khusus, dengan tujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Dalam kesempatan public hearing yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 3 September 2024, Erika menambahkan bahwa kajian akademis, survei lapangan, dan analisis literatur akan dijadikan dasar. Kajian tersebut mencakup aspek kewajaran konsumsi, analisis dampak terhadap keuangan negara dan ekonomi, serta dampak sosial, politik, dan hukum.
Dengan adanya kontribusi dari berbagai pihak, Erika berharap ketika surat keputusan tersebut ditandatangani dan diberlakukan, penyaluran subsidi BBM dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam forum yang sama, Abdul Halim, Anggota Komite BPH Migas, menekankan bahwa masukan dari organisasi, lembaga, dan pemangku kepentingan yang hadir akan sangat berharga untuk penyempurnaan regulasi yang sedang disusun.
Halim menambahkan bahwa proses revisi ini telah melalui tahapan yang komprehensif, termasuk kajian oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada, yang bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa setelah peraturan menteri ditetapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan surat keputusan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Eko Ricky, VP Retail Fuel Sales Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, menyatakan dukungannya terhadap upaya regulator dalam mengatur penyaluran jenis BBM tertentu dan khusus agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dan kompensasi. Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk anggota Komite BPH Migas lainnya, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM.
ANTARA
BPH Migas Ajak Masyarakat Berperan dalam Revisi Regulasi BBM Subsidi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







