SEMARANG –
**Borneonews - Demak**, Pemerintah Kabupaten Demak, yang terletak di Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk mendukung pembangunan rumah bagi warga yang terdampak bencana. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana alam. Bupati Demak, Eisti’anah, menjelaskan bahwa anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini akan memberikan setiap penerima manfaat bantuan sebesar Rp50 juta untuk mendirikan rumah baru. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Eisti’anah dalam acara penyerahan bantuan sosial pembangunan rumah tahap I, yang berlangsung di Aula Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, pada hari Kamis. Seorang warga Desa Wonorejo yang mendapat bantuan ini adalah salah satu korban banjir yang terjadi pada bulan Februari dan Maret 2024. Rumahnya mengalami kerusakan yang parah, sehingga berhak mendapatkan angka bantuan mencapai Rp50 juta untuk pembangunan rumah baru. Bupati Eisti’anah menuturkan bahwa program bantuan ini berbeda dengan inisiatif perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Program RTLH bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang ada, sehingga nilai bantuannya tergolong lebih kecil. Sebaliknya, bantuan sosial untuk pembangunan rumah baru bagi korban bencana menawarkan jumlah bantuan yang lebih signifikan. Selain untuk mereka yang terdampak banjir, bantuan tersebut juga ditujukan bagi warga yang mengalami dampak dari banjir rob dan kebakaran. Khusus bagi warga yang terkena dampak banjir rob, beberapa dari mereka diberikan bangunan rumah panggung sebagai solusi untuk menghindari relokasi yang mungkin tidak diinginkan. Sementara itu, mereka yang bersedia untuk relokasi akan difasilitasi dalam pengajuan pinjaman kepada lembaga perbankan untuk pembelian tanah, sedangkan pembangunan rumahnya akan didukung oleh Pemkab Demak. Sebagian dari warga yang mendapatkan bantuan pembangunan baru ini berlokasi di Desa Dombo, Kecamatan Sayung, dan Kecamatan Bonang. Saat ini, Bupati Eisti’anah melaporkan bahwa sekitar 80 persen dari total penerima bantuan telah menerima dana yang ditujukan untuk pembangunan rumah baru. Di sisi lain, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan harus digunakan untuk membeli material dengan total senilai Rp49,6 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp400 ribu diperuntukkan bagi pembuatan dokumen administrasi. Material yang dapat dibeli meliputi panel rumah sistem *panel instan* (Ruspin), serta berbagai kebutuhan material lainnya seperti dinding dan atap. Namun, untuk biaya pondasi dan upah tenaga kerja, penerima bantuan diharapkan menggunakan dana sendiri atau dengan sistem gotong-royong dari warga sekitar. Distribusi dana bantuan ini dilakukan melalui Bank Jateng dengan cara transfer menggunakan virtual account. Salah satu penerima bantuan, Anis Fatmala, mengungkapkan rasa syukurnya, mengingat rumahnya menjadi tak layak huni setelah dua kali terkena dampak banjir. Saat ini, ia terpaksa tinggal sementara di rumah saudaranya. ANTARA