JAKARTA –
**Borneonews - Tokyo**, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajukan usulan untuk pembentukan atase ketenagakerjaan di perwakilan-perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia. "Saat ini kami belum memiliki atase ketenagakerjaan. Penempatan pekerja selama ini dikoordinasikan oleh KBRI yang berada di bawah naungan bidang protokol dan konsuler. Kami berharap dengan adanya usulan ini, kesempatan untuk membentuk atase ketenagakerjaan dapat segera terwujud," terang Ida saat berbicara kepada media di sela-sela acara *Japan Human Resources Forum 2024* yang berlangsung di Tokyo pada hari Kamis. Ida menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan terkait penempatan atase ketenagakerjaan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi pekerja migran. Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi, menjelaskan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Wakil Menteri Luar Negeri di Jakarta dalam pertemuan dengan Gubernur Prefektur Aichi beberapa waktu yang lalu. Diketahui, Prefektur Aichi, yang beribu kota di Nagoya, memiliki jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang signifikan, terutama dalam hal pekerja. "Kami juga mengusulkan agar selain pembentukan atase ketenagakerjaan, perlu pula ada konsul tenaga kerja yang minimal ditempatkan di Kota Nagoya dan sekitarnya. Hal ini mengingat banyaknya industri yang mempekerjakan orang-orang Indonesia di wilayah tersebut," imbuh Heri. Usulan ini muncul menyusul sejumlah kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Jepang. Salah satu insiden melibatkan WNI yang terganggu oleh perilaku mereka di area Namba, Osaka, baru-baru ini. Heri menyatakan, "Saya telah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengecek dan meminta klarifikasi. Hari ini, proses tersebut juga dilakukan di Konsulat Jenderal Osaka. Diketahui ada sembilan orang yang berpakaian mencolok, namun dipastikan tidak ada senjata. Pengaturan kepemilikan senjata di Jepang itu sangat ketat." Sebagai langkah awal, Duta Besar meminta keterlibatan berbagai komunitas, baik yang berbasis agama, pelajar, maupun hobi, untuk merangkul WNI yang berada di Jepang. "Penting bagi kami untuk menguatkan perlindungan dan kebijakan KBRI melalui pembinaan komunitas-komunitas WNI. Ada jalur keagamaan yang diwakili oleh KMII dan KMKI, jalur pelajar yang diorganisir oleh PPI, serta jalur hobi yang banyak diminati, seperti bela diri dan futsal," tutupnya. ANTARA