MANOKWARI –
**Borneonews - Teminabuan**, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), yang terletak di Papua Barat Daya, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi di tingkat desa. Masalah utama yang diidentifikasi adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di 120 kampung yang tersebar di wilayah tersebut. Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, menyatakan bahwa salah satu fokus permasalahan terletak pada keterbatasan kapasitas SDM di tingkat pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan data desa. Akibatnya, literasi data di tingkat desa menjadi rendah, yang pada akhirnya berdampak negatif pada komitmen pemerintah desa untuk memanfaatkan data secara optimal dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Samsudin menjelaskan bahwa tersedia berbagai sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan di desa, antara lain *Prodeskel*, *SDGS-Desa*, *SAIK+*, dan *SIKS-NG*. Aplikasi-aplikasi tersebut merupakan inisiatif dari berbagai kementerian, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, seharusnya desa mampu memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi untuk pengambilan keputusan dalam pembangunan desa. Lanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan terus menjalankan kegiatan pembinaan statistik sektoral hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa. Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, yang mengharuskan BPS memberikan pembinaan kepada instansi lainnya, termasuk hingga ke tingkat desa, melalui sistem statistik nasional yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi statistik demi mendukung pembangunan. Sebagai langkah konkret dari amanat tersebut, Samsudin menyoroti pentingnya Program Desa Cinta Statistik (*Desa Cantik*), yang merupakan bentuk pembinaan statistik di tingkat desa secara berkelanjutan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diutamakan penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk pengembangan wilayah yang bertujuan mengurangi kesenjangan dan memastikan pemerataan. Dia menegaskan bahwa kebijakan otonomi daerah merupakan instrumen utama yang memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk membangun dan meningkatkan kemandirian serta daya saing desa. Dalam rangka pembangunan desa, potensi-potensi yang ada di masing-masing desa menjadi modal penting untuk melaksanakan pembangunan tersebut. ANTARA