BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, yang berada di Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa dokumen administrasi dari tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar untuk Pilkada 2024 belum memenuhi syarat yang ditetapkan. Dengan demikian, mereka diharuskan untuk melengkapi semua persyaratan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dari total empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, hanya pasangan Choirul Huda-Rahmadi yang telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Sementara itu, tiga pasangan lainnya masih perlu melengkapi administrasi yang kurang. Informasi ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, pada hari Kamis. Pernyataan ini muncul setelah proses penyerahan dokumen dari keempat bakal pasangan calon yang telah diverifikasi kepada *liassion officer* (LO). Keempat paslon tersebut terdiri dari Edwar Setiawan dan Ruslan, yang diusung oleh Partai PAN, PDIP, serta Partai Gerindra; pasangan Sapuan-Wasri dari Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat; pasangan Renjes-Rismanaji yang didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura; serta pasangan Choirul Huda-Rahmadi yang diusung oleh Partai Golkar. Deni menegaskan pentingnya koordinasi dengan kelompok kerja (pokja) yang bertugas melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Sebelum melakukan verifikasi faktual, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pokja untuk memastikan semua informasi tercatat dengan benar. Setelah melalui proses verifikasi faktual, hasilnya akan dirapatkan bersama pokja dan kemudian disampaikan kepada LO masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati. Deni mengingatkan bahwa salah satu dokumen yang perlu dilengkapi adalah laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari setiap paslon. LHKPN sendiri telah terdaftar, tetapi belum sepenuhnya diunggah. Selain itu, terdapat beberapa dokumen yang ditemukan kesalahan dalam pengisian data. Deni berharap agar dalam waktu tiga hari ke depan, yaitu dari 6 hingga 8 September 2024, semua pasangan calon dapat segera memperbaiki kekurangan yang ada dalam administrasi dan dokumen mereka. Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa para bakal calon bupati dan wakil bupati tidak akan menemui kesulitan yang berarti dalam melengkapi dokumen yang kurang tersebut. ANTARA