**Borneonews - Garut**, Pemerintah Kabupaten Garut, yang terletak di Jawa Barat, baru-baru ini menerima insentif fiskal senilai Rp25,9 miliar. Insentif ini diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik yang ditunjukkan dalam kategori kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyampaikan bahwa jumlah alokasi ini merupakan yang terbesar di antara kota dan kabupaten lainnya yang juga menerima insentif fiskal. Didit menekankan bahwa alokasi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024 mengenai rincian alokasi insentif.
Pemberian insentif tersebut berlangsung dalam sebuah acara di Jakarta pada tanggal 4 September, di mana Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan secara langsung kepada Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin. Pada kesempatan itu, terdapat total 21 penerima yang juga mendapatkan insentif.
Didit menjelaskan bahwa pengelolaan dana insentif ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2024. Ia menambahkan bahwa pusat memberikan insentif fiskal kepada pemda, termasuk Garut, karena keberhasilan dalam beberapa indikator, seperti pengurangan angka kemiskinan, penanganan stunting, pemakaian produk dalam negeri, serta percepatan penyerapan anggaran di tahun 2024.
Insentif yang diberikan ini bisa dianggap sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat terhadap Pemerintah Kabupaten Garut atas prestasi yang diraih. Menurut Didit, penghargaan ini tidak termasuk dalam kategori proposal atau usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, anggaran yang diterima akan dipergunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fokus utama penggunaannya adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, serta pendidikan dan pelayanan kesehatan. Dana tersebut tidak akan dialokasikan untuk kepentingan seperti gaji, honor, atau perjalanan dinas.
Dengan alokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk mengelolanya dengan baik demi meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Didit mengungkapkan harapannya agar dana ini dapat memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat secara umum.
ANTARA
Pemkab Garut Dapat Insentif Fiskal Rp25,9 Miliar dari Kemenkeu
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







