BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satresnarkoba Polres Barito Timur Timur mengamankan 7 tersangka kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Juni hingga Agustus 2024, dengan barang bukti narkoba berupa sabu seberat total 58,70 gram.
"Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 6 laki-laki dan 1 perempuan dengan total barang bukti 58,70 gram sabu," ungkap Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela saat menggelar konferensi pers, Kamis, 5 September 2024.
Penetapan tersangka tersebut berasal dari 5 laporan polisi dengan rincian lokasi kejadian di Kecamatan Dusun Timur 2 kasus, Benua Lima 2 kasus dan Kecamatan Dusun Tengah dua kasus.
Para tersangka yaitu Winara Sutra (27), yang ditangkap di depan Polsek Benua Lima pada 7 Juni 2024 sekitar pukul 15.50 WIB dengan barang bukti dua paket sabu seberat 9,6 gram.
Kemudian Saniah (23), yang ditangkap pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di jalan Talohen Kelurahan Ampah Kota, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 7,18 gram.
Berikutnya Rudiman (30) yang ditangkap di Desa Sumur pada 19 Juni 2024 sekitar 14.30 WIB, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,23 gram.
Jaliadi (44) yang ditangkap di Kelurahan Ampah Kota pada 9 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 36,11 gram.
Sandi Hartaku (29) yang ditangkap di Desa Magantis pada 30 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23 gram.
Terakhir, Hardianto (40) dan Sabran (31) yang ditangkap di Desa Kandis Kecamatan Benua Lima pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 5,10 gram
--page
Kapolres mengaku saat adalah tantangan terberat yang dihadapi karena terjadi peningkatan kasus narkoba. Karena itu dia mengimbau seluruh masyarakat Barito Timur saya menyayangi keluarga masing-masing agar bertekad bersama memberantas peredaran gelap narkoba.
"Jika ada yang mengetahui atau mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur agar segera lapor ke Polsek terdekat, ke Polres atau ke anggota Polri yang dikenal, supaya kita bisa sama-sama memberantas narkoba di wilayah kita," pesannya. (BOLE MALO/R)









