BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Pemerintah Kota Banjarmasin, yang terletak di Kalimantan Selatan, telah menetapkan target ambisius untuk memastikan 95 persen warganya mendapatkan access ke layanan kesehatan pada tahun 2024. Upaya ini dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan serta seluruh kepala puskesmas. Pertemuan ini diadakan untuk membahas penerapan *Universal Health Coverage* (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Menurut Wali Kota, pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di Banjarmasin dapat mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi. "Pertemuan ini juga menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan jaminan kesehatan semesta yang ditargetkan untuk 95 persen warga Banjarmasin," ujarnya. Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan target tersebut, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 miliar. Ibnu Sina menekankan tekad Pemkot Banjarmasin untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan akses layanan kesehatan sehingga pada tahun-tahun mendatang, target dapat ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. Pada tahun 2025, Pemkot berencana untuk menaikkan target cakupan jaminan kesehatan menjadi 98 persen, dengan total dukungan anggaran yang direncanakan mencapai Rp39,8 miliar. "Ini adalah langkah nyata untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada pada kelas ekonomi rendah," tambahnya. Wali Kota juga menyampaikan bahwa bagi warga Kota Banjarmasin yang sakit, mereka hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. "Ini adalah kabar baik bagi kita semua. Dengan adanya jaminan kesehatan semesta ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi saat menghadapi masalah kesehatan," jelas Ibnu Sina. Ia berharap semua rencana ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga setiap warga Kota Banjarmasin dapat tercover seluruh tanggungan kesehatannya di bawah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA