BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) telah meningkatkan upaya razia narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen yang berkelanjutan dalam memberantas peredaran zat terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar, menjelaskan bahwa razia terbaru berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Razia ini tidak hanya melibatkan petugas dari Lapas Banjarbaru, tetapi juga melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Banjarbaru, serta Kodim 1006/Banjar. Tim gabungan bertugas memeriksa sejumlah blok hunian, yaitu Blok B, Blok E, dan Blok F Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Penggeledahan dilakukan dengan metode yang menyeluruh, mencakup pemeriksaan fisik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), pengecekan terhadap barang-barang di dalam kamar, serta pemeriksaan tralis jendela dan pintu, termasuk area sekeliling blok hunian. Dalam rangka menjaga kesehatan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan zat terlarang, dilakukan juga tes urine terhadap WBP serta petugas yang terlibat dalam razia. Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada barang-barang ilegal seperti narkoba atau telepon seluler yang ditemukan. Akan tetapi, beberapa barang yang dapat mengganggu keamanan lingkungan dipastikan telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Dari 15 sampel urine yang diambil dari WBP dan 10 sampel dari petugas, semuanya dinyatakan negatif terhadap narkoba. Said Mahdar menyatakan bahwa dukungan dari berbagai instansi sangat diharapkan untuk terus memperkuat efektivitas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. ANTARA