**Borneonews - Sungailiat**, Sebanyak 2.450 pekerja yang berada dalam kategori rentan di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini telah mendapatkan jaminan perlindungan kerja serta jaminan sosial.
Penjabat Bupati Bangka, M Haris, menyampaikan bahwa para pekerja tersebut merupakan individu yang belum terdaftar sebagai anggota *BPJS Ketenagakerjaan*. "Mereka terdiri dari ribuan pekerja, termasuk petani sawit rakyat dan buruh sawit," ujarnya saat memberikan keterangan di Sungailiat pada hari Kamis.
Untuk mendukung jaminan perlindungan ini, pemerintah Kabupaten Bangka telah mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta selama satu tahun. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit yang diperoleh melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam keterangan lebih lanjut, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi *BPJS Ketenagakerjaan*, Zainudin, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah peserta yang terdaftar di *BPJS Ketenagakerjaan* di Bangka, yang saat ini baru mencapai angka 33 persen. Dia menyampaikan optimisme bahwa angka tersebut akan meningkat seiring dengan pengembangan kolaborasi yang lebih baik di seluruh elemen masyarakat.
Zainudin menggarisbawahi pentingnya kerja sama komprehensif dari berbagai pihak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial yang disediakan. Menurutnya, siapa pun dapat terlindungi oleh program *BPJS*, dengan syarat yang tergolong sederhana.
"Syarat untuk menjadi peserta dalam program *BPJS Ketenagakerjaan* sangatlah mudah. Yang terpenting adalah individu tersebut memiliki pekerjaan, meskipun pekerjaan tersebut tidak dilakukan di lembaga formal," ujarnya.
Perlu diketahui, sekitar 60 persen dari total tenaga kerja di Indonesia merupakan pekerja informal, yang termasuk dalam kelompok pekerja rentan, seperti pembantu rumah tangga atau marbot masjid. "Apapun jenis pekerjaan yang diambil, *BPJS Ketenagakerjaan* siap memberikan layanan kepada masyarakat untuk menjadi peserta," katanya.
ANTARA
Jaminan Perlindungan Kerja bagi 2.450 Pekerja Rentan di Bangka
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







