JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti, menyatakan bahwa penerapan yang baik dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan (UU KIA) dapat berperan signifikan dalam menekan angka kematian bayi. Kris Dayanti, yang lebih akrab disapa KD, menjelaskan bahwa UU KIA dirancang untuk mengurangi angka kematian bayi melalui berbagai langkah strategis. Undang-undang ini memberikan dukungan menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak, mulai dari masa kehamilan selama 270 hari, hingga anak berusia dua tahun yang berjumlah 730 hari. Seluruh masa ini dikenal sebagai fase seribu hari pertama kehidupan. “UU KIA menggarisbawahi bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama, termasuk peran pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa UU KIA beserta peraturan turunannya diimplementasikan secara efektif,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis yang diterima baru-baru ini. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, angka kematian bayi masih tinggi, kebanyakan disebabkan oleh kelahiran prematur yang terjadi sebelum pekan ke-37 kehamilan. Faktor-faktor seperti pernikahan dini dan komplikasi selama kehamilan sering kali menjadi penyebab utama dari fenomena ini. Di Indonesia, angka kematian bayi tercatat di atas 15 per 1.000 kelahiran. Kris Dayanti menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan merumuskan kebijakan inovatif untuk mengatasi tantangan tersebut. “Penting untuk ada tindakan nyata dari pemerintah bukan hanya bersifat koordinatif, tetapi juga pengalokasian anggaran yang lebih efektif dan agresif demi menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh ibu dan anak,” jelasnya. Lebih lanjut, legislator yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur V ini menyoroti perlunya dukungan pemerintah yang merata, hingga ke daerah-daerah terpencil. Hal ini dirasa krusial agar semua ibu di seluruh Indonesia mendapatkan edukasi dan informasi yang baik mengenai gizi seimbang, mulai dari masa kehamilan hingga proses kelahiran. “Termasuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perawatan prenatal dan posnatal. Kampanye terkait gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, serta pentingnya imunisasi anak sangat penting untuk membantu mengurangi angka kematian bayi di tanah air,” imbuhnya. Selain poin-poin di atas, Kris Dayanti juga menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak, seperti perpanjangan cuti melahirkan bagi ibu yang bekerja serta perlindungan terhadap pernikahan di usia dini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi ibu dan anak. ANTARA