SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Penata Kehumasan Utama Tingkat II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, menyampaikan pentingnya bagi seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Brigjen Pol I Komang dalam sebuah konferensi yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Komang menegaskan bahwa arahan terkait netralitas ini merupakan mandat langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia menambahkan bahwa mampu menjaga stabilitas keamanan dan netralitas bukan hanya akan memperlancar proses demokrasi, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Keamanan dan kondusivitas wilayah selama berlangsungnya setiap tahap dalam perhelatan Pemilu adalah fokus yang harus diutamakan. Melalui agenda dialog publik yang digelar di Kota Malang, Komang mengajak semua petugas kepolisian di berbagai daerah di Jawa Timur untuk lebih memperkuat sinergitas dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya. Persoalan yang muncul selama jalannya Pilkada, terutama di Jawa Timur, memang tidak bisa dipandang remeh. Berbagai tantangan, mulai dari gesekan antarpendukung hingga perbedaan pandangan politik yang dapat memicu potensi konflik, menjadi perhatian serius. Untuk itu, dia menekankan kembali pentingnya kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Sementara itu, Kombes Pol Suryo Sudarmadi, selaku Komandan Satuan Brigade Motor Kepolisian Daerah Jawa Timur, menegaskan bahwa sosialisasi terkait kelancaran Pilkada 2024 terus dilakukan. Pihaknya menggandeng tokoh masyarakat di setiap wilayah untuk menunjang kegiatan ini. Suryo mengungkapkan, "Kami melaksanakan program *cooling system* untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan." Ia juga mengingatkan kepada jajaran kepolisian di seluruh Jawa Timur agar tetap aktif dalam menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif. "Pelaksanaan Pilkada ini harus berjalan tanpa gangguan. Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana aman agar Pilkada dapat terlaksana dengan baik," tambahnya. Diketahui bahwa masa pendaftaran untuk Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon yang berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Setelahnya, proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA