JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, mengemukakan bahwa masalah kekumuhan yang mengakar di Jakarta dapat diatasi melalui penerapan inovasi arsitektural. Dia menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan kunci keberhasilan dalam pengembangan kota metropolitan. Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk menjadikan pengentasan kekumuhan sebagai salah satu prioritas utama jika terpilih sebagai Gubernur. Menurutnya, keberhasilan Jakarta tidak hanya diukur dari kemampuan mengatasi masalah kemacetan dan banjir, tetapi juga dari kemampuannya dalam mengelola kondisi permukiman yang layak. Setelah melakukan kunjungan ke kediaman Jusuf Kalla, Kamil menjelaskan pentingnya pembangunan permukiman vertikal sebagai bagian dari upaya inovatif. Ia berencana mencari solusi pembangunan yang tidak melibatkan penggusuran, sehingga masyarakat yang sudah tinggal di lokasi tersebut tetap dapat bertahan di tempat mereka. "Jika kita bisa mengembangkan perumahan vertikal seperti yang telah dilakukan di Singapura atau Hong Kong, maka kita akan menyelesaikan banyak masalah yang ada di Jakarta," ujarnya. Pendapat tersebut didasarkan pada pengamatannya bahwa kurangnya perumahan terjangkau di pusat kota berkontribusi pada meningkatnya polusi, stres, dan pemborosan ekonomi yang seharusnya tidak diperlukan. Ridwan Kamil menegaskan bahwa setiap pembangunan permukiman vertikal yang direncanakannya akan berorientasi pada penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berusaha mencari cara untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal untuk mendukung proyek ini. "Saat ini, kurangnya perumahan vertikal di tengah kota membuat banyak orang berpindah ke daerah pinggir yang pada gilirannya menyebabkan kemacetan dan polusi," tambahnya. Kini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono termasuk dalam tiga bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Selain mereka, terdapat pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiga pasangan tersebut telah resmi mendaftarkan diri mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. ANTARA