**Borneonews - Banggai**, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, yang terletak di Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pendampingan hukum bagi kelompok pembudidaya ikan lele di bawah program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran program SJSP dapat berjalan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan, yakni tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Monggesang, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudidaya ikan lele. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam budi daya lele. Dalam program ini, pihak Pemda tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga membekali peserta dengan berbagai teknik yang dapat meningkatkan hasil budi daya ikan lele.
Pemda Banggai juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mendukung program tersebut. Bantuan yang diberikan mencakup penyerahan benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor untuk setiap individu, yang ditujukan kepada 200 orang penerima. Selain itu, para pembudidaya juga mendapatkan pakan, probiotik, serta kolam terpal lengkap dengan rangka baja.
Ferlin menjelaskan bahwa program ini berfungsi sebagai stimulan dan para pembudidaya diharapkan dapat melanjutkan usaha budidaya lele secara mandiri setelah menerima bantuan. Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menegaskan bahwa program SJSP merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemda untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat sekaligus mendongkrak ekonomi lokal.
Amirudin menambahkan bahwa program SJSP tidak hanya berfokus pada sektor perikanan, tetapi juga mencakup sektor pertanian dan peternakan. Ia menggambarkan harapannya agar program ini dapat melahirkan berbagai usaha ekonomi komunitas, seperti kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, dan kampung terong.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, Bupati mengindikasikan perlunya program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan memasarkan hasil panen dari warganya. Walaupun gagasan awal dari program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat, namun setelah mendapatkan arahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, program ini kini diperuntukkan hanya bagi warga yang kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bupati Amirudin juga menyatakan bahwa program ini telah berhasil mengurangi kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Banggai. Ia menginformasikan bahwa secara nasional, pemerintah pusat menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, namun Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan angka nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada tahun 2023.
ANTARA
Pemda Banggai Sosialisasi Program SJSP untuk Kemandirian Pangan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







