BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, KPU Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, belum lengkap dari segi syarat administrasi. Hal ini menjadi perhatian dalam proses pencalonan yang sedang berlangsung. Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menjelaskan bahwa saat ini berkas dari pasangan calon lainnya, yaitu Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam penjelasannya pada Kamis, Ferry merinci dokumen-dokumen yang belum memenuhi syarat bagi bakal calon gubernur Ansar Ahmad, yang mencakup ijazah dan formulir riwayat hidup yang diperlukan. Sementara itu, untuk bakal calon wakil gubernur Nyanyang Haris Pratamura, dokumen yang belum lengkap mencakup ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, serta nomor NPWP. KPU memberikan kesempatan kepada keduanya untuk melakukan perbaikan berkas administrasi mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024. Ferry juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas yang belum memenuhi syarat tersebut melalui sistem informasi pencalonan (*Silon*) agar dapat diperbaiki. Dia menegaskan jika pasangan Ansar-Nyanyang tidak dapat melengkapi dokumen yang diperlukan hingga batas waktu yang ditentukan, KPU akan memutuskan bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang. Ia menambahkan, "Jika tidak bisa diperbaiki, maka paslon Ansar-Nyanyang tidak memenuhi syarat," sebagai penegasan atas peraturan yang berlaku. KPU pada tanggal 28 Agustus lalu telah menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. Kedua pasangan calon ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat serta bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini merupakan salah satu syarat administrasi pencalonan untuk Pilkada serentak 2024, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri pada hari Senin, 2 September. ANTARA