DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Pemerintah Kabupaten Badung, yang terletak di Bali, telah mendapatkan alokasi kuota sebanyak 6.870 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*) pada tahun 2024. Kuota ini disetujui langsung oleh pemerintah pusat. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas persetujuan permohonan yang diajukan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pengajuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga kontrak yang telah memberikan kontribusi positif selama ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema *PPPK*. Dari jumlah total 6.870 formasi yang disetujui, terdapat rincian alokasi untuk beberapa jenis jabatan. Sebanyak 256 formasi didedikasikan untuk guru, 168 formasi untuk tenaga kesehatan, dan sisanya, yaitu 6.446 formasi, tersedia untuk tenaga teknis di berbagai bidang. Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada para calon pelamar yang memenuhi kriteria agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu penetapan jadwal seleksi yang akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (*Panselnas*). "Dengan adanya penetapan ini, Pemkab Badung menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merekrut tenaga profesional yang siap bekerja di sektor-sektor vital di daerah ini," ungkapnya. Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Gede Wijaya, juga mengimbau calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan baik dalam mempersiapkan diri sebelum mengikuti seleksi. Ia menyatakan, "Segera kami akan memberikan pengumuman resmi terkait jadwal seleksi setelah kami mendapatkan informasi dari pusat." ANTARA