SURABAYA –
**Borneonews - Mojokerto**, Pemerintah Kota Mojokerto, yang terletak di Jawa Timur, baru saja menerima dana insentif fiskal senilai Rp18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pemberian dana tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilan daerah dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta percepatan belanja daerah secara tepat dan efisien. Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa alokasi dana insentif fiskal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 1 September 2024. Ia menjelaskan bahwa penerimaan dana ini menjadi penghargaan bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat. Moh. Ali Kuncoro mengekspresikan rasa syukurnya karena Kota Mojokerto kembali mendapatkan insentif finansial dari pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun 2023, daerah ini telah menerima dana senilai Rp6,4 miliar yang juga terkait dengan capaian penghapusan kemiskinan ekstrem. Kini, dengan tambahan dana Rp18,7 miliar, Kota Mojokerto semakin dimotivasi dalam upaya tersebut. Pj. Wali Kota menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk memperkuat program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama adalah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting, yang menjadi perhatian serius pemerintah kota. Selain itu, alokasi dana ini juga bertujuan untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah dengan lebih efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. "Dana ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga memberi semangat kepada kami untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan semua dana ini digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan rakyat," ujarnya. Penghargaan yang diterima tersebut membuat Pemkot Mojokerto semakin bertekad untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Mereka juga berusaha untuk memperkuat program-program sosial dan pembangunan yang ada di daerah. Berdasarkan data terkini, persentase penduduk miskin ekstrem di Kota Mojokerto terindeks pada angka 0 persen. Sementara itu, prevalensi stunting terus menunjukkan penurunan yang signifikan dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari laporan Elektronik Pencatatan Laporan Gizi Berbasis Masyarakat (*EPPBGM*), yang melaporkan prevalensi stunting menurun dari 3,12 persen pada 2022 menjadi 2,04 persen di 2023, dan kini tercatat hanya 1,85 persen pada Juli 2024. Di bidang belanja daerah, hingga 31 Agustus 2024, dari total anggaran sebesar Rp1 triliun, Pemkot Mojokerto telah berhasil menyerap 55,36 persen atau sekitar Rp600 miliar. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam melakukan pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab. ANTARA